📌 Tata Cara Pengisian
- Masukkan NIP dari kontak person (khusus untuk pemohon ASN).
- Isi Asal Pemohon secara lengkap (misal: Dinas Kominfo atau Komunitas XYZ).
- Tuliskan Nama ILM yang diajukan secara singkat dan jelas.
- Masukkan No. HP aktif yang terhubung dengan WhatsApp.
- Lengkapi informasi Hari, Tanggal, dan Jam Tayang yang diinginkan.
- Pilih salah satu Jenis ILM: Adlips atau Spot Iklan.
- Unggah dokumen wajib:
- Surat Permohonan / Penawaran (PDF, maks. 5MB)
- Bahan Materi (PDF / MP3 / MP4, maks. 5MB)
🔁 Alur Proses Permohonan
- Pemohon mengisi form permohonan ILM secara lengkap dan mengunggah dokumen.
- Admin Kominfo memverifikasi kelengkapan dan kesesuaian berkas.
- Tim teknis menjadwalkan penayangan ILM sesuai slot yang tersedia.
- ILM ditayangkan sesuai jadwal dan format yang telah disetujui.
- Pemohon akan dihubungi jika ada kendala atau klarifikasi lebih lanjut.
Catatan: Pastikan seluruh informasi dan dokumen sudah benar dan sesuai ketentuan agar proses tidak tertunda.