📌 Tata Cara Pengisian
- Masukkan NIP untuk ASN atau sesuai kontak person yang ditunjuk.
- Isi No. HP yang aktif dan dapat dihubungi melalui WhatsApp.
- Pilih Nama Perangkat Daerah sesuai instansi pemohon.
- Pilih Jenis Permohonan (pendaftaran baru, perubahan password, dll).
- Pilih Jenis Email yang sesuai:
- OPD (@blitarkota.go.id)
- ASN (@blitar.go.id)
- Isi Nama Akun Email yang diinginkan.
- Isi Kapasitas Penyimpanan sesuai kebutuhan.
- Tulis Keperluan / Penjelasan Lain secara singkat dan jelas.
- Upload dokumen pendukung:
- Surat Permohonan Email (PDF/JPG/PNG, wajib)
- SK Operator Email OPD (PDF/JPG/PNG, wajib)
🔁 Alur Proses Permohonan
- Pemohon mengisi form permohonan email dan mengunggah dokumen pendukung.
- Admin Kominfo melakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen.
- Pembuatan atau perubahan akun email sesuai permintaan.
- Konfirmasi hasil permohonan akan disampaikan ke pemohon.
- Notifikasi status permohonan dikirim melalui WhatsApp.
Catatan: Pastikan semua data dan dokumen sesuai ketentuan agar proses verifikasi berjalan cepat dan tanpa hambatan.