📌 Tata Cara Pengisian Form
- Isi NIP kontak person yang bertanggung jawab.
- Masukkan No. HP aktif yang terhubung WhatsApp.
- Pilih Nama Perangkat Daerah sesuai instansi pemohon.
- Pilih Jenis Layanan Cloud (Penyimpanan Dokumen, Backup Data, atau Hosting Aplikasi).
- Tentukan Kapasitas Dibutuhkan (misal: 10 GB, 100 GB).
- Isi Tanggal Mulai Aktif layanan.
- Tentukan Masa Aktif layanan (contoh: 6 bulan, 1 tahun).
- Tuliskan Deskripsi Kebutuhan secara singkat dan jelas.
- Isi Penanggung Jawab kegiatan atau layanan.
- Unggah Surat Permohonan dalam format PDF/JPG/PNG.
🔁 Alur Proses Permohonan
- Pemohon mengisi form dan mengunggah dokumen pendukung.
- Admin Kominfo melakukan verifikasi data dan mengecek ketersediaan kapasitas cloud.
- Jika disetujui, layanan cloud akan diaktifkan sesuai permintaan.
- Informasi akun, akses, dan panduan penggunaan akan dikirim ke pemohon.
- Notifikasi dan update akan disampaikan melalui WhatsApp atau email resmi.
Catatan: Pastikan kapasitas yang diminta sesuai kebutuhan dan semua dokumen jelas agar proses persetujuan lebih cepat.